Rabu, 20 Maret 2013

Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara


Pada dasarnya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Menyadari akan hal tersebut di atas, maka pembinaan kesadaran bela negara akan dapat berhasil dengan baik apabila dilaksanakan dengan memperhitungkan tingkat kesiapan dan tingkat perkembangan dari peserta didik. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya atas dasar pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.

Bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Dalam perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara ada 3 periode yaitu :

1. Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode

Periode yang dimaksud tersebut adalah yang berkaitan dengan kepentingan sejarah perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Bela Negara berkembang berdasarkan situasi yang dihadapi oleh penyelengaraan kekuasaan. Periode-periode tersebut addalah sebagai berikut :


  1.     Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau Orde lama.
  2.        Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau Orde baru.
  3.        Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi.

Perbedaan periode tersebut terletak pada hakikat yang dihadapi . Pada periode lama bentuk yang dihadapi adalah “ancaman fisik” berupa pemberontakan dari dalam maupun ancaman fisik dari luar oleh tentara Sekutu, tentara kolonial Belanda, dan tentara Nai Nipon. Sedangkan pada periode baru dan periode reformasi bentuk yang dihadapi adalah “tantangan” yang sering berubah  sesuai dengan perkembangan kemajuan zaman. Perkembangan kemajuan zaman ini mempengaruhi perilaku bangsa dengan tuntutan-tuntutan hak yang lebih banyak. Pada situasi ini yang dihadapi adalah tantangan non fisik, yaitu tantangan pengaruh global dan gejolak social. Berdasarkan situasi pada periode yang berbeda ini, landasan-landasan hokum yang digunakan untuk melaksanakn bela Negara pun  berbeda.

2. Pada Periode Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik

Ancaman yang datangnya dari dalm maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang-Undang tentang Pokok-pokok Parlementer Rakyat (PPPR) dengan Nomor: 29 tahun 1954. Realisasi dari produk-produk undang-undang ini adalah diselenggarakannya Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat (PPPR) yang menghasilkan organisasi-organisasi perlawanan rakyat pada tingkat pemerintahan desa, OPR, yang selanjutnya berkembang menjadi keamanan desa, OKD. Di sekolah-sekolah terbentuk organisasi keamanan sekolah, OKS. Dilihat dari kepentingannya, tentunya pola pendidikan yang diselengarakan akan terarah pada fisik, teknik, taktik, dan strategi kemiliteran.

3. Periode Orde Baru dan Periode Reformasi

Ancaman yang dihadapi dalam periode-periode ini berupa tantangan non fisik dan gejolak social.Untuk mewujudkan bela Negara dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berangsa, dan bernegara yang tidak lepas dari pengaruh lingkungan strategis baik dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, bangsa Indonesia pertama-tama perlu membuat rumusan tujuan bela Negara. Tujuannya adalah menumbuhkan rasa cinta tanah air, bangsa dan Negara. Untuk mencapai tujuan ini, bangsa Indonesia perlu mendaptakan pengertian dan pemahaman tentang wilayah Negara dalam persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka juga perlu memahami sifat ketahanan bangsa atau ketahanan nasional agar pemahaman tersebut dapat mengikat dan menjadi perekat bangsa dalam satu kesatuan yang utuh. Karena itu, pada tahun 1973 untuk pertama kalinya dalam periode baru dibuat Ketetapan MPR dengan Nomor: IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat muatan penjelasan tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.

Sumber :




Kamis, 14 Maret 2013

LATAR BELAKANG, LANDASAN HUKUM, dan TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


A. LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Perkembangan kehidupankenegaraan Indonesia mengalami perubahan yang sangat besar terutama berkaitan dengan gerakan reformasi, serta perubahan Undang-undang termasuk amandemen UUD 1945 serta Tap MPR NO.XVIII/MPR/1998, yang menetapkan mengembalikan kedudukan Pancasila pada kedudukan semula, sebagai dasar filsafat Negara. Hal ini menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam, akibatnya akhir-akhir ini bangsa Indonesia menghadapi krisis ideologi.Dampak yang cukup serius atas manipulasi Pancasila oleh para penguasa pada masalampau. Dewasa ini banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat beranggapan bahwa Pancasila merupakan label politik Orde Baru sehingga mengembangkan serta mengkaji Pancasila dianggap akan mengembalikan kewibawaan Orde Baru. Pandangan yang sinis serta upaya melemahkan peranan ideologi Pancasila pada era Reformasi dewasa ini akan sangat berakibat fatal bagi bangsa Indonesia yaitu melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideologi negara yang kemudian pada gilirannya akanmengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dibina, dipelihara serta didambakan bangsa Indonesia sejak dahulu.Oleh karena itu, agar kalangan intelektual terutama mahasiswa sebagai calon pengganti pemimpin bangsa di masa mendatang memahami makna serta kedudukan Pancasilayang sebenarnya maka harus dilakukan suatu kajian yang bersifat ilmiah. Berhubung banyaknya bahasan yang mencakup Pancasila maka penulis hanya membahas Pancasila sebagai Sistem Filsafat dan Ideologi bangsa Indonesia.

B. Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan

1.      UUD 1945
     ·         Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia    tentang kemerdekaanya).
     ·         Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
     ·         Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.
     ·         Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
     ·         Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.
2.      UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3.      Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu    Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.


C. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Berdasarkan Keputusan DIRJEN DIKTI No. 43/ DIKTI/ Kep/ 2006, tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah dirumuskan sebagai visa, misi dan kopetensisebagai berikut.Visi pendidikan kewarganegaraan di perguran tinggiadalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, gunamengantarkan mahasisiwa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya.Misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantumahasiswa memantapkan kepribadianya, agar secara konsisten mampu mewujudkannilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai,menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasatanggung jawab dan bermoral.

Berdasarkan pendapat para ahli maupun dari pengertian secara umum hingga mendetail untuk menambah pengetahuan maupun wawasan .

Menurut Branson (1999:7) tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional. Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut:
a.       Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
b.      Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.       Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut:

a.       Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
b.      Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

Sedangkan menurut Sapriya (2001), tujuan pendidikan Kewarganegaraan adalah :

Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat.

Tujuan umum pelajaran PKn ialah mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang dapat dilukiskan dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati” (Somantri, 2001:279).

Djahiri (1995:10) mengemukakan bahwa melalui Pendidikan Kewarganegaraan siswa diharapkan :

1.      Memahami dan menguasai secara nalar konsep dan norma Pancasila sebagai falsafah, dasar ideologi dan pandangan hidup negara RI.
2.      Melek konstitusi (UUD NRI 1945) dan hukum yang berlaku dalam negara RI.
3.      Menghayati dan meyakini tatanan dalam moral yang termuat dalam butir diatas.
4.      Mengamalkan dan membakukan hal-hal diatas sebagai sikap prilaku diri dan kehudupannya dengan penuh keyakinan dan nalar.

Secara umum, menurut Maftuh dan Sapriya (2005:30) bahwa, Tujuan negara mengembangkan Pendiddikan Kewarganegaraan agar setiap warga negara menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yakni warga negara yang memiliki kecerdasan (civics inteliegence) baik intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual; memiliki rasa bangga dan tanggung jawab (civics responsibility); dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Setelah menelaah pemahaman dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, maka dapat saya simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berorientasi pada penanaman konsep Kenegaraan dan juga bersifat implementatif dalam kehidupan sehari – hari. Adapun harapan yang ingin dicapai setelah pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini, maka akan didapatkan generasi yang menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.


Minggu, 13 Januari 2013

Tugas Ke-4 (Organisasi & Arsitektur Komputer) tentang windows


1. SISTEM OPERASI OS BERBAYAR DAN OS FREE

 Perbedaan antara sistem operasi yang berbayar dengan sistem operasi yang free :
•           SISTEM OPERASI YANG BERBAYAR ADALAH :
        Sistem operasi yang berbayar itu adalah sistem operasi yang original atau langsung dari hak pencipta yang menjual sofware ini , dan mendapatkan cd yang asli , akan tetapi para pengguna ini hanya sedikit di karenakan harga atau biaya sangatlah mahal .

•           SISTEM OPERASI FREE ADALAH :
         Software Gratis / Freeware adalah software yang disebarluaskan dengan Lisensi Freeware dimana kita dapat menggunakannya dengan bebas dan tak perlu membayar lisensi kepada orang yang memegang hak cipta dari software itu sendiri. Nah kata-kata gratis ini sering disalah artikan oleh orang banyak yang akhirnya mengubah arti resmi dari software gratis ini. Banyak orang yang sesukanya sendiri mencari software-software gratis ini untuk tujuan dipakai di Komputer dia, Nah parahnya barang gratis yang dia cari bukanlah barang gratis yang  memakai lisensi freeware itu tetapi barang dengan lisensi ShareWare yang telah dicrack oleh orang lain dan dia tinggal mendownload dan menggunakan barang itu sesuka dia. inilah yang menjadikan mental kita sebagai pengguna software menjadi kacau-balau. Karena sudah terbiasa dengan barang-barang gratis ini maka setiap software yang beredar ia anggap sebagai barang Gratis padahal bukan Software  gratis. Melainkan software bajakan yang dilindungi oleh Undang-Undang hak cipta. Beruntung saja UU  diindonesia tidak terlalu kuat pengaruhnya. Gak bakalan kena Denda .
           Padalah pola hidup seperti ini sangat salah dan sangat merugikan pihak developer Software yang telah bersusah payah membuat software itu dengan segenap kemampuan dia eeh kamunya malah asal pakai tanpa izin dan tak suka yang Trial 30 -hari dan langsung mencari Crack, Keygen , Patch Dll yang sifatnya merugaikan Developer Software itu .
            Apakah salahnya menyisihkan sedikit uang yang kita punya untuk membeli software itu . jikalau kita tak ada uang untuk membelinya sebaiknya uninstal software itu dan segera meluncur menuju situs sourceforge.net dan browsing software sejenis yang dibuat dengan lisensi yang bersifat freeware atau GPL atau LPGL yang sifatnya emang Gratis.
           Banyak software gratisan yang fungsinya sudah cukup memadai untuk dipakai dalam kehidupan sehari-hari, jadi jika berat membeli pakai saja software yang emang gratis, jangan yang Gratis tapi aslinya berbayar.

BERIKUT INI ADALAH CONTOH SISTEM OPERASI YANG BERBAYAR DAN FREE :

1.  Windows
Windows adalah sebutan untuk OS yang dikembangkan oleh pihak Microsoft.
Windows versi pertama, Windows Graphic Environment 1.0 pertama kali diperkenalkan pada 10 November 1983, tetapi baru keluar pasar pada bulan November tahun 1985, yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan komputer dengan tampilan bergambar. Windows 1.0 merupakan perangkat lunak 16-bit tambahan (bukan merupakan sistem operasi) yang berjalan di atas MS-DOS (dan beberapa varian dari MS-DOS), sehingga ia tidak akan dapat berjalan tanpa adanya sistem operasi DOS. Versi 2.x, versi 3.x juga sama. Beberapa versi terakhir dari Windows (dimulai dari versi 4.0 dan Windows NT 3.1) merupakan sistem operasi mandiri yang tidak lagi bergantung kepada sistem operasi MS-DOS.
Berikut adalah perkembangan versi Windows :

a.  Windows X.1
1985 November – Windows 1.0
1987 9 November – Windows 2.0
1990 22 Mei – Windows 3.0
1992 Agustus – Windows 3.1

b. Windows 9X
1995 24 Agustus – Windows 95 (Versi : 4.00.950)
1998 25 Juni – Windows 98 (Versi : 4.1.1998)
1999 5 Mei – Windows 98 Second Edition (Versi : 4.1.2222)
2000 19 Juni – Windows Millennium Edition (ME) (Versi : 4.9.3000)

c. Windows NT
2000 – Windows 2000 (Versi : NT 5.0.2195)
2002 – Windows XP (Versi : NT 5.1.2600)
2003 – Windows Server 2003 (Versi : NT 5.2.3790)
2007 – Windows Vista (Versi : 6.0 Builld 6000)
2009 – Windows 7 Seven
2012 – Windows 8 Eight

Meskipun Sistem Operasi Windows merupakan OS yang berbayar tetapi OS Windows merupakan sistem operasi yang paling banyak digunakan oleh para pengguna komputer di seluruh dunia, bahkan sampai mencapai kisaran 90%.  Beda halnya dengan Linux.

2.  LINUX


Linux Merupakan Sistem Operasi (OS) yang gratis (open source) yang bertipe Unix. Linux merupakan salah satu contoh hasil pengembangan perangkat lunak bebas dan sumber terbuka utama. Seperti perangkat lunak bebas dan sumber terbuka lainnya pada umumnya, kode sumber Linux dapat dimodifikasi, digunakan dan didistribusikan kembali secara bebas oleh siapa saja.
Nama "Linux" berasal dari nama pembuatnya, yang diperkenalkan tahun 1991 oleh Linus Torvalds. Sistemnya, peralatan sistem dan pustakanya umumnya berasal dari sistem operasi GNU, yang diumumkan tahun 1983 oleh Richard Stallman. Kontribusi GNU adalah dasar dari munculnya nama alternatif GNU/Linux.
Seperti yang telah dijelaskan diatas, Sistem Operasi Linux dapat di modifikasi, digunakan dan di distribusikan oleh siapa saja, sehingga banyak terdapat versi-versi Linux yang beredar yang memiliki perbedaan-perbedaan yang sangat mendasar, sepertti Fedora, Mandrake, Red Hat, dll.
Sistem Operasi Linux terkenal karena sistem keamanan dan stabilitas yang tinggi dibandingkan dengan OS Windows atau yang lainya, sehingga para pengguna OS Linux kebanyakannya adalah orang-orang yang mengerti tentang Pemograman Komputer (Programer).

2. PENGERTIAN DOS (Disk Operating System) dan pembagian pembagiannya :

DOS adalah (merupakan) sistem operasi yang menggunakan interface command-line yang digunakan para pengguna komputer pada dekade tahun 1980-an. Untuk fasilitas booting komputer dan menjalankan beberapa aplikasi software, misalnya WS dan Lotus. Masih banyak fungsi DOS yang digunakan pada zaman sekarang, terutama dalam menyelesaikan beberapa troubleshooting pada hardware komputer. Walaupun bisa juga dilakukan pada sistem operasi berbasis GUI.

Berikut ini fungsi-fungsi DOS yaitu
• Mengorganisasikan atau mengendalikan kegiatan komputer
• Mengatur memori
• Mengatur proses input dan output data
• Management file
• Management directory

Keluarga DOS terbagi menjadi bebrapa kelas, yakni :
1. MS-DOS (Microsoft Disk Operating System) : termasuk di antaranya adalah Tandy DOS,     Compaq DOS, Q-DOS (Quick and Dirty Operating System) dan beberapa klon dari sistem operasi MS-DOS yang dijual kepada para pembuat sistem komputer IBM PC/Compatible.


2.  DR-DOS (Digital Research Disk Operating System), dibuat oleh CP/M, Gary Kildall.


3.  IBM PC-DOS (International Business Machine Personal Computer Disk Operating System), yang meskipun masih buatan Microsoft, diubah sedikit-sedikit untuk dapat digunakan oleh komputer IBM PC.


4.  Caldera DOS, merupakan versi Novell Personal Netware yang dijual ke Caldera Corporation.


5. Novell Personal Netware, merupakan versi DR-DOS yang dijual ke Novell karena perusahaan DRDOS bangkrut.


6. FreeDOS, merupakan versi DOS dibangun dari sisa-sisa pengembangan Caldera DOS, dikembangkan oleh komunitas open source.


3.  OS Berbayar / Berlisensi
#  Lisensi Commercial.
Lisensi Commercial(Berbayar) ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak seperti Microsoft dengan Windows dan Office-nya, Lotus, Oracle dan lain sebagainya. Software yang diciptakan dengan lisensi ini, memang dibuat untuk kepentingan komersial. Sehingga pemakai yang ingin menggunakannya harus membeli atau mendapatkan ijin penggunaan dari pemegang hak cipta.
#  Lisensi Trial Software
Lisensi Trial Software ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak untuk keperluan demo dari sebuah software sebelum diluncurkan ke masyarakat. Biasanya antivirus, game, aplikasi" pelengkap atau malah Operating System. Lisensi ini mengijinkan pengguna untuk menggunakan, mencopy atau menggandakan software tersebut secara bebas. Tetapi karena bersifat demo, maka seringkali piranti lunak dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas selengkap versi komersilnya(kurang lengkap fiturnya).

#   Lisensi Non Commercial Use,
    Lisensi Non Commercial Use ini biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau yayasan tertentu di bidang sosial. Sifatnya yang tidak komersial, biasanya gratis tetapi dengan batasan penggunaan tertentu.

#   Lisensi Shareware
Nah ini dia yang lumayan banyak beredar di internet. Software dengan Lisensi Shareware mengijinkan pemakainya untuk menggunakan, mengcopy atau menggandakan tanpa harus ijin pemegang hak cipta. Tetapi berbeda dengan Trial Software, lisensi ini tidak dibatasi oleh batas waktu dan memiliki feature yang lengkap.

#   Lisensi Freeware
Yang ini juga banyak beredar di internet. Freeware biasanya ditemui pada piranti lunak yang bersifat mendukung atau memberikan fasilitas tambahan. Contohnya antara lain adalah software-software plug in yang biasa menempel pada software

#  Lisensi Royalty-Free Binaries.
Software yang memiliki lisensi Lisensi Royalty-Free Binaries serupa dengan lisens freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library yang berfungsi untuk melengkapi software yang sudah ada dan bukan merupakan suatu aplikasi yang berdiri sendiri.

#   Lisensi Open Source.
Nah, ini dia Lisensi yang paling memberikan kebabasan pada penggunanya. Lisensi open souce adalah lisensi yang membebaskan penggunanya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Berbagai jenis lisensi open source berkembang sesuai dengan kebutuhan dan teknologi yang ada.misalnya lisensi GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL.

Salah satu OS yang berlisensi adalah Windows 7 :


Windows 7 adalah rilis terkini Microsoft Windows yang menggantikan Windows Vista. Windows 7 dirilis untuk pabrikan komputer pada 22 Juli 2009 dan dirilis untuk publik pada 22 Oktober 2009, kurang dari tiga tahun setelah rilis pendahulunya, Windows Vista.
Tidak seperti pendahulunya yang memperkenalkan banyak fitur baru, Windows 7 lebih fokus pada pengembangan dasar Windows, dengan tujuan agar lebih kompatibel dengan aplikasi-aplikasi dan perangkat keras komputer yang kompatibel dengan Windows Vista. Presentasi Microsoft tentang Windows 7 pada tahun 2008 lebih fokus pada dukungan multi-touch pada layar, desain ulang taskbar yang sekarang dikenal dengan nama Superbar, sebuah sistem jaringan rumahan bernama HomeGroup, dan peningkatan performa. Beberapa aplikasi standar yang disertakan pada versi sebelumnya dari Microsoft Windows, seperti Windows Calendar, Windows Mail, Windows Movie Maker, dan Windows Photo Gallery, tidak disertakan lagi di Windows 7 kebanyakan ditawarkan oleh Microsoft secara terpisah sebagai bagian dari paket Windows Live Essentials yang gratis.

Kelebihan Windows 7
·         Booting lebih cepat
·         Durasi waktu booting ( booting delay time ) lebih cepat
·         Irit Konsumsi daya
·         Konsumsi daya lebih irit, sehingga lebih stabil dari pada windows Vista karena konsumsi daya yang lebih sedikit
·         Optimasi dalam prefetching
·         Optimasi pada proses load data untuk HD
·         Adanya aplikasi Device Storage

KEKURANGAN WINDOWS 7
    Tidak Ada DVD Playback. Ini artinya di Windows 7 Starter Edition kamu tidak akan bisa menonton DVD, meskipun kamu memiliki DVD Player Eksternal, tetap aja Windows 7 Starter Edition tidak akan mampu memutar DVD ini.
    Tidak ada Support untuk 64-Bit. Windows 7 Starter Edition hanya berjalan di mode 32-bit saja, itu artinya Windows 7 Starter Edition tidak akan bisa menjalankan program-program yang didesain untuk Windows 7 64-bit.
    Tidak Ada tampilan “Aero”. Yups Windows 7 tampil cantik dan indah karena adanya tampilan effek Aero, namun sayang sekali  di Windows 7 Starter Edition kamu tidak akan menemukan efek tersebut
    Tidak Support Tablet PC. Kamu baru membeli sebuah Tablet PC dengan layar sentuh, maka Windows 7 Starter Edition tidak akan mendukung Tablet PC tersebut.
    Tampilan Desktop yang membosankan. Benar sekali, di Windows 7 Starter Edition kita tidak bisa merubah Background Desktop dengan foto atau gambar yang kita ingin. Background telah dikunci, dan hanya menampilkan logo Window saja. Meski dengan program khusus mungkin kita bisa men-tweak-nya. Untuk Mengganti Tema/Theme di Windows 7 Starter Edition kamu bisa Membaca artikel tentang Cara Mengganti Tema Windows 7 Starter Edition di Netbook.

4. Langkah-langkah cara penginstalan pada Windows 7 :




Sebelum menginstal Windows 7 tentukan devices nya dahulu , berikutnya adalah mengatur pilihan first boot pada komputer.

Cara Pertama :
Berikut adalah cara mengatur first boot pada komputernya ke CD/DVD :
1. Restart Komputermu atau saat  awal Menyala Tekan Tombol F2 untuk masuk ke menu    Setup di menu Bios, atau terkadang harus menekan Tombol Del, dengan tulisan "Del To Setup", dll sesuai menu di komputermu.
2. Dalam  menu Bios akan ada tampilan seperti di bawah ini mungkin akan berbeda di setiap komputer, tapi tinggal sesuaikan saja.


3. Di menu Boot, pilih Boot Device Priority, pada Menu First Boot pastikan terpilih dengan memakai CDROOM.


Kemudian tekan Tombol F10 untuk menyimpan dan exit, maka komputermu akan Merestart.

Cara Kedua :
Tancapkan usb flasdisk sistem, untuk cd/dvd bisa menyusul.
nyalakan komputer/notebook
segera setelah menyalakan komputer/notebook tekan F2 berkali-kali agar tidak ketinggalan masuk ke BIOS. (Tombol yang ditekan untuk masuk BIOS pada komputer/laptop lain mungkin berbeda, ada yang menggunakan tombol Del ataupun kombinasi beberapa tombol).
Setelah masuk ke menu BIOS, karena disini tujuan utamanya tidak mengatur first boot priority maka gunakan tombol panah ke kanan untuk memilih link Exit lalu tekan Enter
ternyata sebelum benar-benar keluar dari BIOS, ada pilihan untuk boot dari hardisk atau cd/dvd ataukah dari usb flashdisk yang telah ditancapkan tadi.
Masukkan cd/dvd sistem jika ingin boot dari cd/dvd.
Gunakan tombol panah atas bawah untuk memilih.
Setelah terpilih tekan Enter
tunggu sampai proses boot selesai.
Jika sudah mengatur Boot menu nya baru kita melakukan tahapan install ulang windows 7 :
1. Pertama atur First Boot komputer anda ke DVD, baca di artikel Cara untuk mengatur pemilihan first boot komputer. Restart komputer.
2. Ketika komputer kembali menyala akan tampil perintah "Press any key to boot from CD or DVD... " segera klik pada sembarang tombol keyboard, dan akan berikutnya akan tampil proses pemuatan file seperti gambar dibawah ini:



3. Berkutnya akan tampil menu pengisian Bahasa, format waktu, dan Metode Keyboard, lakukan pengisiannya seperti gambar dibawah ini, dan pilih Next :



4. Pilih Install now, maka akan tampil menu pilihan persetujuan, centang menu I accept the license terms, dan pilih Tombol Next.
5. Sekarang pilih dan klik menu Custom Advanced.
   

6. Berikutnya akan tampil menu Drive Options seperti ini:
     

Saya akan jelaskan terlebih dahulu yang harus anda lakukan karena di setiap komputer pengaturan atau banyaknya drive pasti akan berbeda-beda, Yang perlu anda bedakan atau ketahui adalah Drive System Reserved dan Drive C untuk install windows 7 nya.
7. Sekarang pilih menu drive options, Pilih Disk 0 Partition 1 System Reserved dan pilih Format.
8. Pilih Disk 0 Partition yang anda yakini sebagai Drive C dan pilih Format.
9. Sekarang pilih Drive C yang telah di Format tadi dan klik tombol Next.
     
10.Setelah sistem mengkopi dan instalasi wondows 7, komputer akan merestart, saat menyala akan tampil kembali perintah "Press any key to boot from CD or DVD... " dan jangan pijit tombol apapun, biarkan sampai tampil seperti gambar dibawah ini:
    

11.Sekarang kita masuk ke menu pengisian personalisasi windows 7 anda, pengisiannya cukup ikuti seperti gambar-gambar dibawah ini dan Step by step sampai windows 7nya berhasil terinstal :


Sebaiknya pada saat pengisian password dikosongkan terlebih dahulu dan pilih Next


Masukkan product key jika anda sudah memilikinya, atau skip jika anda ingin mengisikannya nanti.


Pilih Ask me later


Atur waktu dan timezone seperti gambar dibawah ini :


Tunggu beberapa saat, dan Windows 7 pun berhasil terinstall ulang di komputer anda.